Tegai Blogku?

Sabtu, 03 Maret 2012

KONSEDERAN


KEPUTUSAN
KONGRES III IKATAN MAHASISWA HUKUM BONE
SURAT KEPUTUSAN
TENTANG
……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………..
No:……./A/PP/KONGRESIII/IMHB/II/2011
Bismillahirrahmanirrahim
Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa Presidium Sidang setelah:
Menimbang             :
1.   Demi kelancaran efektifitas serta kinerja organisasi Ikatan Mahasiswa Hukum Bone (IMHB).
2.   Bahwa sehubungan dengan itu maka dipandang perlu menetapkan surat keputusan ini.
Mengingat              :
Konstitusi Ikatan Mahasiswa Hukum Bone (IMHB).
Memperhatikan      :
Usul dan saran yang berkembang dalam Kongres ke-III Ikatan Mahasiswa Hukum Bone (IMHB).
Memutuskan:
Menetapkan           :
1.    

2.   Ketetapan ini tidak akan ditinjau kembali kecuali terdapat kekeliruan dalam penetapannya
Ditetapkan di  :
Pada Tanggal  :
Pukul               :

Presidium Sidang
Kongres Ke-III
Ikatan Mahasiswa Hukum Bone
(IMHB)



___________________
Ketua



___________________
Sekretaris



__________________
Anggota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar