Hari
Jadi Bone diperingati tanggal 6 April setiap tahunnya. Hal ini
berdasarkan Peraturan daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 1990.
Penetapan ini diawali dengan kegiatan seminar yang dihadiri oleh Pakar
Sejarah dan Budayawan Bone. Tanggal dan Bulan penetapan Hari Jadi Bone
diambil berdasarkan Pelantikan Raja Bone ke-16 Lapatau Matanna Tikka
pada tanggal 6 April 1696. Masa Pemerintahnnya (1696-1714). Sedangkan
penetapan tahunnya berdasarkan sejak Tahun 1330 masa pemerintahan Raja
Bone ke-1 yaitu La Ubbi yang digelar Manurungnge Ri Matajang (1330-1358)
Dengan demikian, tahun 2011 Bone memperingati hari jadinya ke-681 yaitu , Tanggal 6 April 2011 yang terhitung sejak La Ubbi To Manurungnge Ri Matajang sebagai Raja Bone ke-1 (1330). Perlu dipahami, bahwa Peringatan Hari Jadi Bone walaupun hitungan tahunnya sejak 1330 namun proses pelaksanaannya baru dimulai tahun 1990.
Perencanaan perayaan tersebut tidak mungkin akan diperingati jika Bone
tidak mempunyai kejayaan pada masa silam. Sejarah mencatat bahwa
kerajaan Bone pada masa jayanya merupakan salah satu kerajaan besar di
nusantara.
Kerajaan
bone pada awalnya didirikan oleh ManurungE Rimatajang, mencapai puncak
kejayaaannya pada masa pemerintahan Latenritatta Towapptunru Daeng
Serang Datu Mario Riwawo Aru Palakka Malampe Gemmena Petta Torisompa
Matinroe ri Bontoala.
Salah satu nilai hidup yang tertanam pada tubuh raja Bone yakni, “getteng, lempu, tettong riada tongeng sehingga Bone meraih kejayaannya dan diagung-agungkan oleh rakyatnya. pemimpin
pada sekarang membutuhkan semacam pelajaran dari pemimpin-pemimpin
sebelumnya takkala dia menemukan persoalan yang sulit ditemukan
solusinya.
Getteng berarti bersikap
tegas, merupakan faktor penting pemimpin dalam membina masyarakat
karena getteng merupakan cerminan jiwa kemanusiaan yang tinggi jiwa
dedikasinya, dan selalu berorientasi kemasa depan dan pembaharuan. Sikap
getteng harus dimiliki oleh setiap pemimpin sebagai panutan dalam
masyarakat, getteng harus ditanamkan kepada seluruh lapisan masyarakat
mulai dari tingkat yang terendah sampai pada tingkat yang tetinggi.
Tettong,
artinya konsisten pada pendirian oleh pemimpin. Konsep tettong sebagai
salah satu sifat utama yang harus dimiliki Pemimpin, dipahami sebagai
kemampuan pemimpin dalam menepati apa yang pernah diungkapkannya,
satunya kata dengan perbuatan, yakni ada na gau.
Perkataan
pemimpin merupakan pegangan yang akan dijadikan dasar bagi rakyatnya,
apabila pemimpin mampu untuk tetap menjaga ada yang pernah
dikeluarkannya, maka rakyatnya akan selalu mempercayai setiap kebijakan
yang diambilnya, bukan Cuma janji-janji politik saat Pemilukada.
Lempu,
artinya jujur. Sikap jujur terhadap sesema mahluk akan menciptakan
suatu tatanan kehidupan sosial yang harmonis, karena sifat tersebut bisa
membuat masyarakat yang lainnya terpengaruh pada sisfat-sifat yang
tidak merusak sistem sosial yang telah tertata rapi dalam lingkungan
masyarakat Bone. Lempu juga di sini mengandung empat unsur yakni ; jujur
kepada Maha Pencipta, jujur terhadap diri sendiri, jujur tehadap sesama
manusia dan jujur tehadap sesama ciptaan yang maha Pencipta.
Tongeng, artinya benar. Diartikan konsep
ini bahwa pemimpin harus benar dalam setiap tindakan utamanya untuk
kepentingan rakyatnya, bukan Cuma mementingkan kepentingan segelintir
orang.
Namun,
bagaimana kondisi Bone pada perayaannya yang ke-681 kini?. Ternyata
masih banyak masalah yang belum mampu diselesaikan oleh pemimpin kita,
khususnya pada persoalan hukumnya. ada banyak kasus hukum dan kecurigaan
proyek yang bermasalah.
Baru-baru
ini tentang penunjukan langsung Kepala PDAM Kab. Bone yang ditunjuk
langsung oleh Eksekutif tanpa melalui proses scraning pada Legislatif,
padahal PDAM diduga pernah mengalami kerugian senilai 1,9 Milyar. Apakah
hal tersebut berkaitan dengan kewenangan ataukah malah kesewenangan seorang
pemimpin. Serta bagaimana dengan carut-marut Pupuk di Bone Selatan,
jadi jangan heran masyarakat Bone Selatan menuntut pemekaran.
Adapula
mengenai kasus Cetak sawah yang saat ini masih dalam proses persidangan
yang diduga merugikan Negara sebesar Rp. 600 juta, dugaan alih fungsi
hutan lindung menjadi objek wisata di Tanjung Pallette serta Villa
beberapa pejabat, proyek rehabilitasi Masjid Agung Darussalam yang
hingga kini belum selesai pengerjaannya telah menghabiskan dana 16
Milyar yang sarat dengan Mark up.
Masih kita ingat
pula kasus pengadaan KTP dan KK pada tahun 2007 yang divonis bebas oleh
hakim Pengadilan Negeri, dugaan mengenai pertanggung jawaban dana Hibah
PKK senilai Rp. 800 juta dan dugaan pengadaan Bibit sapi di lingkup
Dinas Peternakan Kab. Bone yang penyalurannya diduga fiktif beberapa
waktu lalu.
Yang
menjadi pertanyaan kita selanjutnya, mengapa hal tersebut bisa terjadi,
apakah pemimpin kita dan sebagian di jajarannya belum memegang salah
satu prinsip pemimpin kita terdahulu tentang nilai getteng, lempu, tettong riada tongeng.
Itulah
sebabnya nilai-nilai para pendahulu harus ditanamkan, dijaga dan
direalisasikan oleh pemimpin kita agar ketika orang berbicara kejayaan
Bone bukan cuma zaman dahulu, tapi Bone akan Jaya pada zaman dulu, kini
dan nanti. JAYA BONEKU, SEJAHTERA RAKYATKU.
PENULIS, FAUZI SAIN (Presiden ke 2 IMHB)