Revitalisasi Peran Organisasi Mahasiswa Kedaerahan
1. Pendahuluan
Mahasiswa
sebagai bagian dari warga masyarakat, mempunyai peran strategis dalam
pemerataan pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat lokal, namun
masih belum menyadari akan tanggung jawabnya sebagai duta masyarakat
dalam hal transformasi pola pikir kepada daerahnya, khususnya organisasi
mahasiswa kedaerahan secara institusional sebagai wadah mahasiswa dalam
hal mempasilitasi peran tersebut.
Otonomi
daerah sebagai produk strategis era reformasi, perlu dipersiapkan
secara cermat dan profesioanl. Organisasi mahasiswa kedaerahan memeiliki
peran strategis dalam mengoptimalkan keberhasilan pembangunan daerah,
khususnya dalam mentransformasi pengetahuan dan perkembangan teknologi
serta pola pikir didaerahnya sesuai nilai – nilai budaya dan religi,
sehingga mampu membangun daerahnya itu sendiri secara mandiri serta
memiliki daya saing dengan dengan daerah lain.
Menghadapi
tantangan serta peluang tersebut diperlukan revitalisasi peran
fungsional Organisasi Mahasiswa Kedaerahan untuk membentuk mahasiswa
daerah yang peduli dan bertangung jawab terhadap pembangunan daerahnya
secara cerdas, kreatif, dan inovatif. Dengan demikian tumbuh-kembangnya
kemandirian lokal dapat menunjang upaya keluar dari krisis melalui
pemberdayaan Otonomi Daerah yang mandiri dan berdaya saing tinggi.
2. Refleksi
Hakikat
fungsional mahasiswa sebagai bagian dari anggota masyarakat, secara
langsung maupaun tidak langsung mempunyai beban amanah dan tanggung
jawab moril kepada daerah . Selain selaku pribadi yang diutus oleh
keluarga untuk menuntut ilmu dalam rangka meningkatkan taraf hidup,
menambah wawasan dan meningkatkan pola pikir, mahaiswa juga punya
tanggung jawab untuk bagaimana setelah menyelesaikan kuliahnya bisa
kembali ke daerahnya dalam rangka membangun daerahnya masing – masing.
Baik itu dari segi sosial, budaya, ekonomi bahkan dalam mentransformasi
nilai – nilai yang bisa mengembangkan pola pikir masyarakat.
Krisis
nasional dalam hal pemerataan pembangunan dan lunturnya budaya lokal
(yang mampu mempertahankan jati diri bangsa indonesia) hendaknya
menyadarkan kita khususnya mahasiswa yang telah meninggalkan kampung
halamannya untuk menimba ilmu di perguruan tinggi bahwasanya pemerataan
pembangunan dan penguatan budaya – budaya lokal ternyata bukan hanya
tanggung jawab pemerintah dan rakyat yang tinggal di daerah. Tetapi
juga, mahasiswa – mahasiswa daerah itu sendiri yang notabenenya
merupakan duta rakyat dalam hal mempasilitasi proses transformasi budaya
dan teknologi di daerah. Yang mana, hal tersebut belum disadari
sepenuhnya oleh mahasiswa itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar